PPPK Guru 2023 Skedul Kriteria File yang Mesti Dipersiapkan dan Prosedur Saringan

From Yoga Asanas
Jump to: navigation, search

Halo Kawan akrab semuanya bertemu kembali ya di Kanal yang serupa, Dalam kesempatan ini, admin akan share data kembali berkaitan dengan Kriteria serta Syarat-syarat Peserta Saringan PPPK Guru Sesi 3 di tahun 2022. Sama yang kita pahami untuk Saringan PPPK Guru di Step II Tahun 2021 udah usai ditunaikan pada informasi masa sangkal di tanggal 06 Januari 2022. Waktu ini proses buat peserta yang udah lulus Penyeleksian Tahapan 2 tinggal menungu Pemberkasan Pengajuan NIP. Sementara itu buat Peserta Penyeleksian PPPK Bagian I telah memulai pengajuan arsip mulai dari 24 Desember sampai 10 Januari 2022.

Menurut hasil pemberitahuan Saat Bantah Saringan PPPK Guru Sesi 2 tempo hari masih tersisa sejumlah susunan yang belum berisi disebabkan di II tempo hari masih terdapat sejumlah peserta yang tidak lulus Passing Grade, atau ada susunan namun tidak ada pendaftarnya, juga ada peserta yang telah lulus Passing Grade/gapai Nilai Tingkat Batasan tapi belum juga bisa isi skema dipicu kalah perangkingan.

Sama dengan yang kita kenali Penyeleksian PPPK Guru akan dijalankan sekitar 3 (tiga) kali dan peserta yang penuhi kriteria mengikut penyaringan Babak 1 jadi punyai peluang ikuti saringan PPPK Guru sampai 3 (tiga) kali, dan buat peserta yang penuhi kriteria ditahap 2 dapat mengikut saringan PPPK Guru sekitar 2x.

Untuk peserta yang masih belum duduki skema di babak I serta II bisa ikuti penyeleksian kapabilitas PPPK Guru di step III serta semua peserta ditahap 3 penting pilih ulangi susunan masih siap di situs SSCASN. Dan buat peserta yang telah penuhi Passing Grade masih bisa memakai nilai yang udah diperoleh di waktu ujian di bagian awal mulanya dengan ketetapan nilai yang bisa dipakai merupakan nilai paling tinggi di antara nilai awal kalinya dengan nilai test saat mengikut test di sesi III kelak.

Berikut sejumlah persyaratan peserta penyaringan PPPK Guru babak III telah diperlengkapi dengan keputusan sampai Passing Grade Penyaringan PPPK Guru Sesi III.

Berdasar Surat Pernyataan Nomor 3768/B/GT.01.00/2021, ada sejumlah persyaratan peserta Penyeleksian PPPK Guru yang bisa ikuti Penyeleksian PPPK Guru Bagian III waktu depan.

1. Pertama yaitu Peserta dari Tenaga Honor Kelompok II yang tak lulus penyaringan kapabilitas pada bagian awal mulanya ialah step I serta II.

2. Ke-2 adalah Guru non ASN yang tercatat di Dapodik dan tidak lulus di waktu penyeleksian sesi I dan II.

3. Ke-3 yaitu Guru swasta yang tercatat di Dapodik dan tidak lulus pada saringan step I dan II.

4. Ke-4 adalah Alumnus Program Pengajaran Jabatan Guru (PPG) yang tak lulus di proses saringan step II.



Peserta yang gagal lolos Babak 1 dan 2 bisa melaksanakan register penentuan susunan ulangi di Tahapan 3 lewat portal SSCASN BKN dengan komposisi di sekolah yang siap skemanya.

Untuk susunan yang bisa diputuskan oleh peserta penyaringan step III merupakan seluruh komposisi yang siap di beberapa area di semua Indonesia tiada kecuali.

Namun, peserta diimbau biar masih buat memutuskan komposisi yang sesuai sama pemilikan sertifikat pengajar ataupun kwalifikasi akademis S1 yang dipunyai.

Berikut Info Kelompok dan Passing Grade Penyaringan Kapabilitas PPPK Guru 2021 buat Tahp 3 di Tahun 2022 Terkini :

Data terkini dari Kementerian Pemberdayaan Aparatus Negara serta Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) memutuskan koreksi nilai ujung batasan buat Karyawan Pemerintahan dengan Kesepakatan Kerja (PPPK) buat Kedudukan Fungsional Guru.

Pengesahan nilai ujung batasan ada dalam Ketetapan Menteri PANRB No. 1169/2021 terkait Pemrosesan Hasil Saringan Kapabilitas I serta Penilaian Nilai Ujung Batasan Penyaringan Kapabilitas PPPK Guru di Lembaga Wilayah Tahun Bujet 2021.

Nilai ujung batasan (passing grade) PPPK Guru itu dipisah jadi tiga grup.

Berikut info secara lengkap grup Passing Grade Penyaringan PPPK Tahun 2021 Teranyar.

Kelompok 1 Passing Grade Penyeleksian PPPK Guru

Semuanya peserta difungsikan nilai ujung batasan grup 1 dan posisi terbaik.

Peserta grup 1 PPPK Guru 2021 sesuai sama Keputusan Menpan Nomor 1127 Tahun 2021.

Penyeleksian Kapabilitas Tehnis: Tersertakan (maksimum 500)

Saringan Kapabilitas managerial serta Sosiokultural: 130 (maksimum 200)

Interview: 24 (optimal 40)

Kelompok 2 Passing Grade Penyaringan PPPK Guru

Grup 2 diperlakukan kalau sehabis nilai tingkat batasan definisi 1 masih tetap ada peruntukan kepentingan yang belum tercukupi.

Pribadi peserta yang berumur terendah 50 tahun dapat diterapkan nilai tingkat batasan kelompok 2 serta berperingkat terunggul.

Penyaringan Kapabilitas Tekhnis: Nilai Maksimum

Penyeleksian Kapabilitas managerial serta Sosiokultural: 110 (maksimum 200)

Interview: 20 (optimal 40)

Category 3 Passing Grade Penyaringan PPPK Guru

Kalau nilai tingkat batasan category 2 sudah diterapkan dan masih tetap ada susunan yang masih belum tercukupi, jadi nilai tingkat batasan kelompok 3 diaplikasikan buat seluruhnya peserta.

Saringan Kapabilitas Tehnis: Tersertakan

Penyeleksian Kapabilitas managerial dan Sosiokultural: 130 (optimal 200)

Interview: 24 (optimal 40)

kunci jawaban tema 1 kelas 5 halaman 32-35

kunci jawaban tema 1 kelas 5 halaman 32-35

kunci jawaban tema 7 kelas 6 halaman 105 sampai 109